Kamis, 15 Maret 2018

Cara Menggoreng Kerupuk Kulit

 

Cara Menggoreng Kerupuk Kulit

Semua kalangan menyukainya, entah itu kerupuk kulit ikan, kulit sampi atau kulit apapun cita rasa yang dihasilkan sungguh nikmat. Cara pengolahan kerupuk yang benar tentu akan menghasilkan rasa yang enak. Penggunaan bahan - bahan yang steril dalam menggoreng juga menjadi salah satu alasan rasa kerupuk menjadi lebih nikmat. Lantas pernahkan anda terbesit sebuah pikiran, bagaimana cara menggoreng krupuk kulit yang benar? Tentu hal sepele semacam ini sering sekali muncul dibenak banyak orang. Berikut adalah cara menggoreng kerupuk kilit yang baik dan benar. Dan tentunya hasil pengolahan akan menghasilkan rasa yang sedap. 
Pertama tentu menyiapkan alat dan bahan untuk menggoreng. Ingat, bahan yang digunakan adalah bahan yang steril yaitu minyak goreng baru. Panaskan minyak diatas penggorengan menggunakan api kecil. Jika menggunakan api yang besar, dikhawatirkan kerupuk akan mudah gosong. Setelah dirasa cukup panas masukkan krupuk kulit yang telah dijemur. Proses penggorengan pertama ini biasa disebut pembaceman. Tunggu sampai kerupuk mengembang. Lihat pula pori - pori kerupuk yang terlihat lebih mengembang serta kerupuk akan mulai mengambang. Setelah semua mengambang, pindahkan krupuk pembaceman kepenggorengan lain yang telah diisi minyak baru. 

Nah, minyak bekas pembaceman disingkirkan dan disimpan untuk proses pembaceman berikutnya. Cara menggoreng krupuk kulit selanjutnya yaitu menyaring krupuk dari hasil pembaceman. Perlu tenaga ekstra dan ketelitian. Karena anda harus menyaring satu per satu sampai kadar minyak berkurang. Kemudian siapkan sarung tangan, masker, dan penutup kepala. Benda tersebut digunakan pada penggorengan kedua. Karena minyak yang digunakan baru, diperlukan keamanan ekstra karena cipratan yang dihasilkan akan sangat banyak. Setelah kerupuk dimasukkan penggorengan kedua, tunggu hingga kerupuk dapat mengembang sempurna.

Jika hasilnya maksimal, maka kerupuk yang pada awalnya berukuran sebesar ibu jari bisa mengembang hingga sebesar telapak tangan. Tentunya ditunjang dengan pengolahan yang benar. Seperti mengatur api yang jangan terlalu besar dan juga minyak yang digunakan. Nah, pada saat seperti ini perasaan sangat dibutuhkan. Jangan tunggu kerupuk hingga berubah warna kecoklatan. Karena rasa yang dihasilkan akan menjadi pahit. Cukup goreng kerupuk sampai warnanya keemasan. Jika sudah, angkat kerupuk dan tiriskan. Tunggu saja sampai kerupuk benar - benar dingin dan minyaknya mulai hilang. Setelah itu anda bisa menyiapkan bumbu kesukaan anda.

Jika anda ingin kerupuk lebih kaya rasa, anda bisa menambahkan bumbu balado atau bumbu yang lain. Setelah kerupuk dingin, masukkan kedalam plastik atau wadah yang tertutup. Campurkan bersama bumbu. Dan jadilah kerupuk kulit kaya rasa kesukaan anda. Perlu anda ketahui, kerupuk kulit mengandung lemak karena berasal dari kulit hewani. Setelah digoreng kadar lemak pada kerupuk akan semakin banyak. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi anda yang ingin gemuk, namun sangat tidak dianjurkan bagi anda yang membatasi konsumsi lemak. Tentu cara menggoreng krupuk kulit yang sesuai akan mempengaruhi cita rasa dan kandungan nilai gizi dalam kerupuk tersebut. 

CARA MEMBUAT KERUPUK KULIT SAPI MENJADI KERUPUK


CARA MEMBUAT KERUPUK KULIT SAPI MENJADI KERUPUK

Kerupuk kulit (kerupuk rambak) merupakan makanan yang berasal dari bahan dasar kulit sapi yang masih muda, sapi merupakan penghasil kulit yang berkualitas untuk bahan dasar kerupuk. Cara membuat kerupuk kulit tergolong sangat rumit dan membutuhkan pekerja yang cukup banyak.
Bahan-bahan dan alat membuat kerupuk kulit sapi :
  • 1 kg kulit sapi
  • Air kapur secukupnya
  • Minyak goreng
  • Oven Panjang
  • Peralatan tajam
  • Pisau yang Sangat Tajam
  • Wajan Penggorengan
  • Lahan untuk menjemur dan mengeringkan
Bumbu bumbu yang dihaluskan untuk membuat kerupuk kulit sapi :
  • 15 siung bawang putih
  • 2 sendok makan gula pasir
  • 3 sendok makan garam
Cara membuat/mengolah dan menggoreng kerupuk kulit sapi yaitu:
  1. Terlebih dahulu kulit sapi direndam ke dalam air kapur selama kurang lebih 2 hari. Lalu bersihkan bulu-bulunya kulit sapi menggunakan pisau.
  2. Jemur kulit sapi tersebut dibawah sinar matahari langsung sampai kering. Kemudian potong-potong kulit sapi yang sudah kering sesuai selera. Sisihkan.
  3. Rebus potongan kulit sapi bersama bumbu yang sudah dihaluskan hingga kulit matang. Angkat dan tiriskan. Kemudian jemur hingga benar-benar kering.
  4. Siapkan penggorengan untuk tahap pertama. Goreng kerupuk kulit sapi atau kerupuk rambak kering dalam minyak dengan suhu sedang dan menggunakan api kecil sampai kerupuk kulit sapi agak mekar. Angkat dan tiriskan.
  5. Siapkan penggorengan tahap kedua. Goreng kembali kerupuk kulit sapi tadi dalam minyak panas menggunakan api besar hingga kerupuk kulit sapi atau kerupuk rambak mekar. Angkat dan tiriskan. Biarkan dingin. Ini dia rahasia agar kerupuk kulit sapi kita terasa renyah di makan, caranya yaitu dengan melakukan proses penggorengan hingga 2 kali.
  6. Setelah kerupuk kulit sapi atau kerupuk rambak dingin masukkan dalam wadah yang tertutup rapat.
  7. Kerupuk kulit sapi atau kerupuk rambak siap disajikan.

Kerupuk Kulit



Kerupuk Kulit
Kerupuk kulit camilan satu ini paling banyak diminati karena rasanya yang gurih dan lezat. Dengan banyaknya penyuka kerupuk kulit ini membuat usaha kerupuk kulit sangat menguntungkan bila dijalankan. Peluang usaha kerupuk kulit mentungkan dan terbuka lebar bagi siapa pun. Proses menjalankan usaha kerupuk kulit sangat mudah dan simple, dengan menyiapkan bahan baku, peralatan usaha dan sebagainya maka usaha kerupuk kulit sudah bisa dijalankan. Asalkan mengerti cara menjalankan usaha kerupuk kulit maka usaha pun bisa dijalankan secepatnya. Jika ingin bisnis kerupuk kulit berjalan dengan baik maka ketahui dahulu beberapa info yang mungkin bisa membantu dibawah ini :
Info Bisnis Kerupuk Kulit
Kerupuk dari bahan kulit memiliki rasa gurih dan enak, sehingga tidak dipungkiri jika kerupuk kulit ikan begitu disukai.Bila Anda tertarik untuk menjalankan bisnis kerupuk kulit ini maka ketahui dahulu hal dalam memulai bisnis seperti mengetahui bahan baku yang digunakan untuk kerupuk kulit, peralatan yang dibutuhkan, tempat usaha, strategi usaha dan lainnya. Ada banyak sekali cara supaya usaha kerupuk kulit ini dapat berjalan dengan baik, apabila menjalankan usaha sesuai strategi.
Bahan Baku Kerupuk Kulit
Bahan untuk membuat kerupuk kulit ini bisa dibeli dipasaran atau kerjasama dengan pengusaha jagal sapi. Bahan yang perlu dipersiapkan untuk membuat kerupuk kulit ini seperti kulit sapi, air kapur, bawang putih, gula pasir, garam, minyak goreng dan sebagainya. Bahan utuk membuat kerupuk kulit ini perlu berkualitas supaya mendapatkan produk kerupuk kulit yang disukai.
Peralatan Usaha Kerupuk Kulit
Pada saat membuat kerupuk kulit ini maka gunakan peralatan usaha yang memadai membuat agar bisa berjalan cepat dan lancar. Beberapa peralatan usaha untuk bisnis kerupuk kulit yang bisa digunakan ini ialah wajan, wadah, spatula, pisau, talenan, oven, alat penjemur kerupuk, alat pengemas dan sebagainya.
Lokasi Usaha Kerupuk Kulit
Usaha kerupuk kulit ini dapat dijalankan di rumah, dengan memanfaatkan dapur rumah sebagai tempat usaha yang sesuai untuk menjalankan bisnis. Proses pembuatan kerupuk kulit ini akan membutuhkan tempat yang luas guna proses penjemuran dan sebagainya. Jika kebetulan rumah cukup besar maka bisa memanfaatkan rumah sendiri.
Strategi Usaha Kerupuk Kulit
Agar usaha kerupuk kulit ini disukai oleh banyak kalangan maka buat menu kerupuk kulit yang nikmat dan berkualitas, berikan banyak pilihan rasa agar produk diminati masyarakat. Kemas produk kerupuk kulit dengan tampilan yang cantik dan terkemas dengan baik, hal ini agar usaha kerupuk kulit bisa disukai semua kalangan. Beri nama produk dan cantumkan kode kadaluarsa serta no BPOM.
Konsumen Kerupuk Kulit
Kerupuk kulit memiliki rasa enak dan gurih jadi akan disukai banyak kalangan, dari mulai anak – anak sampai orang tua dapat menikmatinya saat santai. Harga kerupuk kulit pun terjangkau sehingga kerupuk kulit akan disukai banyak kalangan. Usaaha pun dapat berjalan dengan lancar serta mudah karena terdapat banyak konsumen yang suka.
Pemasaran Kerupuk kulit
Agar usaha kerupuk kulit dapat berjalan dengan lancar maka untuk proses pemasaran bisa dilakukan dengan membuat spanduk dan memberi nama unik supaya mudah dikenal masyarakat. Buatlah spanduk dengan tampilan menarik disertai gambar.
Contoh Analisa Usaha Kerupuk Kulit
Pada saat akan menjalankan usaha kerupuk kulit ini maka Anda harus mengetahui dengan baik contoh analisa usaha pada peluang bisnis kerupuk kulit dibawah ini :
Asumsi :
  • Masa penggunaan pisau selama waktu 3 tahun
  • Masa penggunaan talenan selama waktu 2 tahun
  • Masa penggunaan kompor dan gas selama waktu 4 tahun
  • Masa penggunaan oven selama waktu 3 tahun
  • Masa penggunaan wadah selama waktu 1 tahun
  • Masa penggunaan penghalus bumbu selama waktu 3 tahun
  • Masa penggunaan mesin pengemas selama waktu 4 tahun
  • Masa penggunaan peralatan tambahan selama waktu 3 tahu

Asal Usul Kerupuk Kulit


Asal Usul Kerupuk Kulit

disisni kami akan menguras sedikit tentang sejara kerupuk ramabak ,rambak menjadi salah satu komoditi makan ringan berupa kerupuk yang terbuat dari kulit baik sapi , kerbau kerbau bahkan ada kulit ikan laut.di kendal ,kulitya berbeda cara pembuatan ya juga berbeda .kerupuk rambak sudah dikenal sejak tahun 70 an.waktu itu didesa penanggulan ,kecamatan penggadon kabupaten kendal ada seseorang pedangang sapi/(juragan sapi)yang tiap hari menyembelih sapi lebih dari 10 ekor.dari 10 ekor sapi banyak sekali kulit,ada 40 kaki dan dapat memenuhi permintaan pasar karena diwilayah penggadonan waktu itu daging menjadi prioritas jual belinya,maka kulit dan kaki tidak terurus dengan baik .....ibu fatimah namanya....istri dari juragan sapiu,melihat banyaknya kaki sapi tersebut memiliki ide bagaimana kalo kaki sapi ini bisa dimanfaatkan ,akhirnya beliau mengambil otot2kaki sapi untuk dibuat makan ,setelah diambil ,lalu dijemurlah otot2tersebut ,stelah kering dimasak dengan air segar dikasih sedikit asem dengan api yang stabil dengan waktu 24 jam (unkep:istilah jawa)setelah itu ditiriskan dan bisa disimpan dalam waktu yang lam (tahunan)atau langsung bisa digoreng.dalam perjalanannya juragan sapi tersebut banyak yang membantuyang berasal dari para tetangga dan kerabat maka diajarkanlah ilmu tapi kepada beberapa kerabat dan tetangganya untuk memebuat rambak dengan bahan yang lain sampai sekaraang dengan bahan kulit sapi,kerbau bahkan kulit ikan.tersebutlah nama bapak asnawi,yang tiap hari bekerjab bersam ibu fatima untuk membantu mengurusi perdagangan daging sapi,yang selanjutnya beliau mencoba memebuat krupuk rambak dari bahan kulit sapi kerbau,waktu itu lebih banyak kerbau darfi pada sapi,,,sampai sekarang bapak asnawi masih memproduksi ,,,sampai sekarang,,itulah sejarah terciptanya kerupuk rambak kulit kerbau,,,semoga bermanfaat untuk kalian semua

Sejarah Dan Pembuatan Kerupuk Jangek


Sejarah Dan Pembuatan Kerupuk Jangek

Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu memastikan Indonesia akan membeli sebelas unit pesawat tempur Sukhoi Su-35 dari Rusia senilai Rp15 triliun. Pembelian ini dengan cara barter berbagai komoditas. Menariknya, salah satu produk yang akan dibarter adalah kerupuk. Mungkin ini kali pertama alutsista dibarter dengan kerupuk (Baca: Sukhoi Rasa Minyak Sawit).
Kerupuk merupakan makanan ringan yang disukai banyak orang. Selain bisa dimakan langsung, kerupuk biasanya melengkapi berbagai jenis makanan.
Menurut sejarawan kuliner Fadly Rahman kerupuk sudah ada di Pulau Jawa sejak abad ke-9 atau 10 yang tertulis di prasasti Batu Pura. Di situ tertulis kerupuk rambak (kerupuk dari kulit sapi atau kerbau) yang sampai sekarang masih ada dan biasanya jadi salah satu bahan kuliner krecek.
“Kerupuk kulit dengan bahannya kulit ternak dibuat dengan cara sesudah lapisan selaput dibuang dan bulunya dihilangkan biasanya dengan jalan dibakar, kulit digodog hingga empuk kemudian diiris-iris dan dijemur hingga kering,” tulis AG Pringgodigdo dalam Ensiklopedi Umum.
Pada perkembangannya, kerupuk juga menyebar ke berbagai wilayah pesisir Kalimantan, Sumatra, hingga Semenanjung Melayu. Masyarakat Melayu di sana menjadikan kekayaan laut macam ikan hingga udang, menjadi kerupuk.
“Itu tercatat dalam naskah Melayu karya Abdul Kadir Munsyi saat menyebut Kuantan (Malaysia), sekitar abad 19, dia juga membahas keropok (kerupuk). Kerupuk mulai disukai di mancanegara sedari masa kolonialisme Hindia Belanda dan dianggap jadi pelengkap yang harus ada dalam berbagai kuliner Nusantara yang mereka santap,” kata Fadly kepada Historia.
Meski awalnya dianggap pelengkap, namun perlahan kerupuk mendapat tempat tersendiri di hati masyarakat bangsa Eropa. Sampai-sampai ada ungkapan “kurang nikmat menyantap makanan Nusantara tanpa kerupuk”.
“Tentunya juga selain sambal. Di Suriname yang jadi tempat migrasi orang Jawa di masa kolonial, kerupuk jadi makanan yang populer. Buat orang-orang mancanegara, kerupuk jadi satu hal yang melekat dan menarik minat karena menganggap kerupuk adalah identitas kuliner Indies (Hindia Belanda),” kata Fadly.
Selain kerupuk kulit, menurut Pringgodigdo, kerupuk juga terbuat dari tepung singkong (tepung kanji), tepung terigu sedikit dan garam secukupnya ditambah daging udang atau ikan. Jenisnya bermacam-macam tergantung bahan lain yang ditambahkan, misalnya kerupuk udang atau kerupuk ikan.
“Nama dagang kerupuk juga biasanya diambil dari nama bahan tambahannya: kerupuk udang, kerupuk (ikan) tenggiri, dsb., atau menurut tempat pembikinannya, seperti kerupuk Sidoarjo, kerupuk Palembang, dsb.,” tulis Pringgodigdo.
Ada juga nama dagang yang menggunakan nama pemilik perusahaannya. Misalnya, kerupuk “Sudiana” di Jalan Kopo Bandung. Sebelumnya, Sudiana bekerja di pabrik kerupuk milik Sahidin. Keuletannya membuat dia diangkat menantu oleh Sahidin dan membangun perusahaannya sendiri.
Sahidin dan Sukarma, pengusaha kerupuk asal Tasikmalaya, memulai usahanya sejak tahun 1930 di daerah Jalan Kopo depan Rumah Sakit Emanuel Bandung. Mereka begitu tersohor sehingga namanya diabadikan menjadi nama gang.
“Buruh-buruh pabrik yang pernah bekerja di pabrik mereka tidak sedikit yang bisa berdiri sendiri. Bahkan, 250 pengusaha kerupuk di Bandung sebelumnya pernah bekerja pada Sukarma dan Sahidin,” tulis Tempo, 13 Oktober 1979.
Setelah menjadi komoditas ekspor, kini kerupuk menjadi salah satu produk yang akan dibarter dengan pesawat tempur Sukhoi. “Pamornya naik. Ini jadi penanda bahwa sensasi cita rasa kerupuk di mancanegara tidak bisa dianggap remeh,” kata Fadly.

Kerupuk Kulit


Kerupuk Kulit

Kerupuk kulit atau yang dikenal juga dengan nama rambak atau dorokdok atau jangek merupakan salah satu jenis kerupuk yang banyak diminati orang karena rasanya yang khas dan renyah. Kerupuk kulit umumnya berbahan dasar kulit sapi, kerbau, kambing atau ikan. Bahan dasar tersebut diolah dengan bumbu rempah seperti bawang putih, ketumbar, kunir, asam jawa dan gula merah. Bahan dasar tersebut selanjutnya direbus hingga matang dan mengembang, lalu dikeringkan di bawah panas matahari selama 2 – 3 hari atau dengan oven. Kerupuk kulit kering ini digoreng dengan api sedang dan siap disajikan.
Usaha kerupuk kulit masih dilakukan secara tradisional. Sentra kerupuk kulit dapat dijumpai diantaranya di Garut, Cirebon, Indramayu, Segoroso – Bantul, Jangek – Sumatera Barat. Kerupuk kulit biasanya digoreng dan langsung disajikan seperti yang biasa kita temui di rumah makan padang atau kedai mie kocok, ataupun dikombinasikan dalam masakan lain seperti sayur kerecek atau lodeh.
Berbeda dengan karkas, daging dan olahannya yang telah diatur secara tegas oleh pemerintah, pemanfaatan kulit hewan untuk barang gunaan, bukan makanan, belum diatur secara tegas. Faktanya kulit hewan bukan hanya digunakan sebagai bahan dasar tas, jaket dan sepatu namun juga banyak dimanfaatkan sebagai makanan sehingga menjadi telah menjadi suatu kekhawatiran apakah kerupuk kulit yang kita beli dan konsumsi berasal dari bahan dasar yang halal ataukah tidak.
Masih jarangnya produk kerupuk kulit yang telah mendapat sertifikat halal harus menjadi perhatian besar terlebih lagi banyak bahan dasar kulit berasal dari luar negeri, apakah kulit hewan yang diolah menjadi kerupuk kulit tersebut berasal dari hewan halal seperti sapi, kerbau, atau ikan dan apakah hewan tersebut disembelih secara syar’i.
Kerupuk kulit yang dihasilkan oleh produsen lokal umumnya berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syar’i karena Peraturan Menteri Pertanian Nomor 139 tahun 2014 menyatakan ternak sehat harus disembelih secara halal dan benar. Namun secara fisik, tentu akan sulit membedakan kerupuk kulit dari hewan halal atau babi, terlebih yang telah diolah menjadi masakan.
Halal Corner akan membagi tips bagaimana membedakan kerupuk kulit yang berasal dari kulit sapi, kerbau atau babi. Secara umum ketiga bahan dasar kerupuk kulit tersebut dapat dibedakan dari fisiknya.
  • Kerupuk kulit sapi memiliki warna putih kekuningan, keras dan agak transparan. Teksturnya renyah, gurih, sedikit keras dan tebal sehingga lebih kenyal, mengembang saat digoreng dan tidak mudah hancur apabila dicampurkan dengan masakan berkuah.
  • Kerupuk kulit kerbau memiliki tekstur yang keras dan tebal seperti halnya kerupuk kulit sapi namun memiliki warna lebih kuning. Saat digoreng akan mengembang, rasa kurang gurih dan kurang renyah, prositas tidak seragam.
  • Sedangkan kerupuk kulit babi memiliki warna yang lebih cerah atau lebih putih apabila dibandingkan dengan kerupuk kulit sapi atau kerbau. Tesktur lebih renyah dan rapuh dengan rongga-rongga lebih halus.

Kehalaln Kerupuk Kulit


Kehalaln Kerupuk Kulit

Menurut Peraturan Pemerintah, semua produk daging yang masuk ke Indonesia, harus disertai dengan Sertifikat Halal (SH) dari negara asalnya. Dan SH itu harus pula dikeluarkan oleh lembaga Islam telah diakui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketentuan ini disebutkan secara eksplisit dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia Nomor 139/Permentan/Pd.410/12/2014 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Dan/Atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia. Dalam Pasal 1, ayat 1, dinyatakan dengan tegas, Karkas Ternak Ruminansia adalah bagian dari tubuh ternak ruminansia sehat yang telah disembelih secara halal dan benar. Sedangkan ayat 2: Karkas Unggas adalah bagian dari tubuh unggas yang telah disembelih secara halal dan benar.
Selanjutnya disebutkan pada Pasal 2, Permentan ini dimaksudkan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan pemasukan/impor daging ke Indonesia, dengan tujuan untuk: (a) melindungi kesehatan dan ketenteraman batin masyarakat, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan; dan (b) memastikan terpenuhi persyaratan aman, sehat, utuh, dan halal bagi yang dipersyaratkan. Kalau tidak diakui oleh MUI, maka tidak diijinkan untuk masuk ke Indonesia. Demikian dikemukakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Drs.H. Sholahudin Al-Aiyub, M.Si., di laman Halalmui.org.
Lebih lanjut lagi Pasal 13, ayat (1), huruf d ditegaskan, bahwa produsen di negara asal daging tersebut harus memiliki dan hanya menerapkan sistem jaminan kehalalan untuk seluruh proses produksi (fully dedicated for halal practices) serta mempunyai pegawai tetap yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan penyembelihan, pemotongan, penanganan, dan pemrosesan secara halal; dan huruf (e) mempunyai juru sembelih halal bagi rumah potong hewan selain rumah potong hewan babi dan disupervisi oleh lembaga sertifikasi halal yang diakui oleh otoritas halal Indonesia.
Ketentuan itu, jelas Wasekjen ini lagi, ditafsirkan sekaligus juga diimplementasikan secara harfiyah hanya berlaku untuk impor daging.
“Sedangkan yang selain itu, seperti kulit hewan, maka itu tidak ada peraturannya secara khusus. Karena ketika dimasukkan dari luar negeri ke Indonesia, produk atau bahan kulit itu diperuntukkan dengan kategori untuk barang gunaan, bukan untuk makanan. Seperti bahan untuk membuat atau produksi sepatu, jaket, tas, dll,” tuturnya.
Namun menurutnya pula, dalam konteks ini timbul masalah yakni bahwa ternyata tidak semua produk kulit itu memang benar-benar dipergunakan untuk barang gunaan seperti yang telah disebutkan. Karena ada indikasi bahwa produk kulit itu ternyata juga digunakan untuk produksi kerecek, kerupuk kulit, atau produk konsumsi lainnya. Indikasi ini telah pula disiarkan oleh sebuah stasiun televisi swasta, yang melakukan investigasi liputan dan reportase tentang hal ini.
Tidak Ada Sertifikat Halal
“Kenyataan yang terjadi ini jelas harus diwaspadai, terutama bagi umat Muslim Indonesia. Karena kita tidak mengetahui, di negara asalnya, apakah kulit hewan yang diolah menjadi kerupuk itu berasal dari hewan yang halal, seperti sapi atau kambing/domba. Dan kalaupun berasal dari hewan yang halal, tidak juga diketahui apakah hewan itu disembelih secara halal, sesuai dengan kaidah syariah, atau tidak. Karena produk kulit itu tidak disertakan dengan sertifikat halal,” tandasnya.
Maka pimpinan MUI ini mengimbau agar masyarakat mewaspadai dan berhati-hati terhadap produk kerupuk dari kulit ini.
“Dan kepada Pemerintah kami juga mengimbau dan mengharapkan agar membuat peraturan yang dapat melindungi kepentingan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk di negeri kita ini,” ia memberikan himbauan sekaligus mengemukakan harapannya.

Karena jelasnya lagi, hal ini merupakan bagian dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan yang dianut umat Muslim, yang juga telah dijamin di dalam Konstitusi. (Usm).